Minggu, 19 Januari 2014

Proposal Homeschooling RAMAH



PROPOSAL
HOME SCHOOLING SEBAGAI MODEL PENDIDIKAN ALTERNATIF BAGI MASYARAKAT

A.     LATAR BELAKANG
Pendidikan adalah hak setiap manusia yang hidup di dunia ini. Pendidikan disamping sebagai proses transfer pengetahuan, juga berfungsi sebagai sarana transformasi dan regenerasi kehidupan sosial. Setiap Negara maupun propinsi memiliki sistem pendidikan yang berbeda-beda, bahkan di daerah maupun komunitas tertinggal yang tidak mempunyai lembaga pendidikan formal pun memiliki sistem pendidikan tersendiri sebagai proses transformasi pengetahuan dan kebudayaan. Setiap anak manusia dilahirkan di dalam suatu habitus kebudayaan dalam masyarakat lokalnya. Masyarakat lokal berdasarkan tradisi mempunyai mekanisme di dalam mendidik calon anggotanya (Tilaar, 2005: 113). Sistem pendidikan tersebut menjadi ciri khas dari model pendidikan yang diterapkan pada suatu daerah.
Undang-undang Dasar 1945 memberikan amanat untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, dan untuk mencapainya pemerintah Indonesia menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional. Di Indonesia, kita mengenal ada dua sistem pendidikan, yaitu sistem pendidikan sentralistik, yang diterjemahkan dalam kurikulum pendidikan nasional, dan sistem pendidikan desentralistik sebagai wujud dari otonomi pendidikan. Sistem pendidikan nasional berfungsi untuk membuat standar umum sebagai ukuran keberhasilan pendidikan dalam skala nasional. Sistem pendidikan lokal berfungsi untuk mewadahi kebutuhan-kebutuhan daerah yang tidak tercakup dalam kurikulum nasional, yang kemudian disebut dengan kurikulum muatan lokal atau mulok. Mulok berisi materi-materi pendidikan yang disesuaikan dengan kebutuhan pasar suatu daerah, mencakup pengembangan intelektualitas, life skills dan kreativitas yang disesuaikan dengan kearifan lokal dan norma yang berlaku di daerah tersebut.
Dewasa ini, perkembangan pendidikan di Indonesia mengalami kemajuan yang pesat, setidaknya dalam hal kuantitas. Hal ini ditandai dengan semakin besarnya APBN yang dialokasikan oleh pemerintah dalam bidang pendidikan. Anggaran pemerintah dalam bidang pendidikan pada tahun 2012 meningkat sebesar 20,2 % total anggaran yang dikeluarkan pemerintah pada era-era sebelumnya yang hanya 8%. Besarnya anggaran tersebut dapat dirasakan oleh masyarakat dengan bermunculannya sekolah gratis untuk SD dan SMP sebagai penerapan wajib belajar 9 tahun, beasiswa pendidikan, meningkatnya gaji guru dan dosen, sertifikasi guru dan dosen, dan semisalnya. Kita patut memberi apresiasi terhadap segala usaha pemerintah untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pendidikan anak bangsa, meskipun pada praktiknya memang masih banyak masyarakat yang belum tersentuh oleh anggaran pendidikan yang ditetapkan pemerintah tersebut, terutama masyarakat pedesaan yang secara geografis berada di tempat terpencil.
Data Komisi Nasional Perlindungan Anak (KNPA) bulan Agustus 2011 menyatakan bahwa 11,7 juta anak Indonesia belum tersentuh pendidikan. Anak-anak tersebut mayoritas berada di daerah-daerah pelosok termasuk komunitas adat terpencil (Sirait, 2011). Masalah umum yang terjadi di daerah-daerah tersebut adalah minimnya fasilitas-fasilitas sekolah dan kurangnya guru yang bertugas di daerah-daerah tersebut, dikarenakan letak geografis yang terpencil dan sarana transportasi yang sangat minim.  Hal itu pula yang menyebabkan program-program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tidak berhasil dilaksanakan. Selain komunitas adat terpencil, daerah-daerah miskin pedesaan dan kampung-kampung masyarakat pinggiran di perkotaan juga kurang mendapat akses pendidikan yang merata.
Kondisi tersebut setidaknya memberikan dua dampak dalam dunia pendidikan. Pertama, angka putus sekolah (drop out)yang setiap tahun bertambah. Kedua, angka kenaikan penduduk yang buta huruf semakin meningkat. Tidak dapat dipungkiri bahwa sekolah-sekolah Negeri (SDN, MIN, SMPN dan MTsN) hanya terdapat di daerah-daerah perkotaan. Jarang sekali sekolah pemerintah yang dibangun di pelosok pedesaan, apalagi di desa-desa terpencil. Hampir mayoritas sekolah di desa terpencil adalah atas swadaya masyarakat (sekolah swasta). Padahal, UUD 1945 mengamanatkan bahwa setiap warga Negara berhak mendapat pendidikan dan pengajaran yang layak, disamping juga subsidi pendidikan. Manajemen sekolah yang tidak tersistem dengan baik, ditambah dengan kondisi sarana dan prasarana sekolah yang kurang memadai serta minimnya guru negeri yang mengabdikan diri, menyebabkan masyarakat daerah terpencil semakin tertinggal dalam dunia pendidikan. Maka, dibutuhkan solusi alternatif untuk meningkatkan kualitas pendidikan masyarakat terpencil agar mampu bersaing secara akademis dan praktis dengan anggota masyarakat lain.
Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang diadakan tahun 1989, telah mendeklarasikan hak-hak anak, dan ditegaskan bahwa semua anak berhak memperoleh pendidikan tanpa diskriminasi dalam bentuk apapun. Deklarasi tersebut dilanjutkan dengan The Salamanca Statement and Framework for Action on Special Needs Education yang memberikan kewajiban bagi sekolah untuk mengakomodasi semua anak termasuk anak-anak yang memiliki kelainan fisik, intelektual, sosial, emosional, linguistik maupun kelainan lainnya. Sekolah-sekolah juga harus memberikan layanan pendidikan untuk anak-anak yang berkelainan maupun yang berbakat, anak-anak jalanan, pekerja anak, anak-anak dari masyarakat terpencil atau berpindah-pindah tempat, anak-anak dari suku-suku yang berbahasa, etnik atau budaya minoritas dan anak-anak yang rawan termarjinalkan lainnya.
Setidaknya terdapat beberapa alternatif solusi yang ditawarkan oleh pemerintah. Pertama, membentuk pendidikan luar sekolah. Kedua, mengajak keluarga untuk berpartisipasi dalam dunia pendidikan melalui model homeschooling. Dua alternatif tersebut telah mendapat persetujuan pemerintah lewat UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pendidikan luar sekolah dan homeschooling merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menerapkan pendidikan layanan khusus seperti yang diamanatkan dalam Undang-undang pendidikan. Pendidikan layanan khusus merupakan pendidikan bagi daerah terpencil atau terbelakang, masyarakat adat terpencil, dan/atau mengalami bencana alam, bencana sosial, dan tidak mampu dari segi ekonomi. Masyarakat diberi hak oleh pemerintah untuk menyelenggarakan pendidikan berbasis masyarakat pada pendidikan formal dan nonformal, sesuai dengan ke khasan agama, lingkungan sosial, dan budaya, untuk kepentingan masyarakat. Tujuan dari pendidikan layanan khusus ini salah satunya adalah melayani kebutuhan pendidikan pada masyarakat adat terpencil. Hal ini sejalan dengan program pemerintah dalam pemerataan pendidikan. Selain itu memberdayakan masyarakat, khususnya masyarakat adat terpencil dalam upaya pengentasan kemiskinan yang disebabkan oleh berbagai hal.
Secara lebih rinci, Undang-Undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 5, ayat 1 s.d. 4 telah menegaskan bahwa:
  1. Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu.
  2. Warga negara yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, intelektual, dan/atau sosial berhak memperoleh pendidikan khusus.
  3. Warga negara di daerah terpencil atau terbelakang serta masyarakat adat yang terpencil berhak memperoleh pendidikan layanan khusus.
  4. Warga negara yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa berhak memperoleh pendidikan khusus.
Proses pembelajaran keluarga home schooling dapat memanfaatkan fasilitas yang ada di dunia nyata, seperti fasilitas pendidikan (perpustakaan, museum, lembaga Penelitian), fasilitas umum (taman, stasiun, jalan raya), fasilitas sosial (taman, panti asuhan, rumah sakit), maupun fasilitas bisnis (mall, pameran, restoran, pabrik, sawah, perkebunan). Selain itu, keluarga homeschooling dapat menggunakan guru privat, tutor, mendaftarkan anak pada kursus atau klub hobi (komik, film, fotografi), dan sebagainya. Internet dan teknologi audio visual yang semakin berkembang juga merupakan sarana belajar yang biasa digunakan oleh keluarga homeschooling (Sumardiono, 2007).
Mulyadi (2007) menambahkan bahwa homeschooling akan membelajarkan anak-anak dengan berbagai situasi, kondisi, dan lingkungan sosial yang terus berkembang. Orangtua seharusnya memusatkan perhatian pada anak-anak, selama mereka terjaga dan beraktivitas, kedekatan orangtua dengan anak-anaknya dapat dijadikan cara belajar yang efektif dan dapat dikaitkan dengan pengalaman-pengalaman yang menyenangkan yang diperoleh dari fasilitas yang ada di dunia nyata.
Pada hakekatnya, baik home schooling maupun sekolah umum, sama-sama sebagai sebuah sarana untuk menghantarkan anak-anak mencapai tujuan pendidikan seperti yang diharapkan. Akan tetapi, home schooling dan sekolah juga memiliki beberapa perbedaan. Pada sistem sekolah, tanggung jawab pendidikan anak didelegasikan orang tua kepada guru dan pengelola sekolah. Pada home schooling, tanggung jawab pendidikan anak sepenuhnya berada di tangan orang tua. Sistem di sekolah terstandardisasi untuk memenuhi kebutuhan anak secara umum, sementara sistem pada home schooling disesuaikan dengan kebutuhan anak dan kondisi keluarga. Pada sekolah, jadwal belajar telah ditentukan dan seragam untuk seluruh siswa. Pada home schooling jadwal belajar fleksibel, tergantung pada kesepakatan antara anak dan orang tua. Pengelolaan di sekolah terpusat, seperti pengaturan dan penentuan kurikulum dan materi ajar. Pengelolaan pada home schooling terdesentralisasi pada keinginan keluarga home schooling. Kurikulum dan materi ajar dipilih dan ditentukan oleh orang tua (Simbolon, 2007).
Berbagai latar belakang tersebut memberikan motivasi kepada penulis untuk melakukan penelitian guna menemukan format pendidikan yang sesuai dan tepat bagi masyarakat terpencil, dengan harapan memberikan sumbangsih pemikiran dalam dunia pendidikan di Sulawesi Tengah.
Dalam Penelitian ini, penulis berusaha meneliti sebuah desa terpencil Suku Laujeh yang terletak di pegunungan Sojol Desa Bogalo Kecamatan Palasa Kabupaten Parigi Moutong Sulawesi Tengah. Masyarakat Suku Laujeh di pegunungan Sojol merupakan masyarakat terpencil yang jauh dari perkotaan maupun desa-desa sebelahnya. Untuk mencapai desa terdekat, diperlukan waktu satu hari perjalanan kaki. Hal ini dikarenakan tidak adanya sarana transportasi yang mampu masuk ke daerah tersebut selain berjalan kaki. Sarana komunikasi juga sangat minim, yang menyebabkan penduduk desa menjadi terisolir dari perkembangan zaman. Sarana pendidikan dan kesehatan juga sangat tidak memadai. Di desa tersebut belum ada sekolah dan puskesmas yang dapat memberikan layanan pendidikan dan kesehatan pada masyarakat. Sampai saat Penelitian ini dilaksanakan, belum ada seorang guru pun yang bertugas atau ditugaskan Negara untuk memberikan pendidikan di daerah tersebut, hanya sebagian pastor pada beberapa dekade lalu yang sempat datang ke desa tersebut dan mengajarkan baca tulis.
B.     FAKTOR PEMICU DAN PENDUKUNG HOMESCHOOLING
Kegagalan sekolah formal
 Baik di Amerika Serikat maupun di Indonesia, kegagalan sekolah formal dalam menghasilkan mutu pendidikan yang lebih baik menjadi pemicu bagi keluarga-keluarga di Indonesia maupun di mancanegara untuk menyelenggarakan homeschooling. Sekolah rumah ini dinilai dapat menghasilkan didikan bermutu.
Teori Inteligensi ganda
Salah satu teori pendidikan yang berpengaruh dalam perkembangan homeschooling adalah Teori Inteligensi Ganda (Multiple Intelligences) dalam buku Frames of Minds: The Theory of Multiple Intelligences (1983) yang digagas oleh Howard Gardner. Gardner menggagas teori inteligensi ganda. Pada awalnya, dia menemukan distingsi 7 jenis inteligensi (kecerdasan) manusia.
 Kemudian, pada tahun 1999, ia menambahkan 2 jenis inteligensi baru sehingga menjadi 9 jenis inteligensi manusia. Jenis-jenis inteligensi tersebut adalah:Inteligensi linguistik; Inteligensi matematis-logis; Inteligensi ruang-visual; Inteligensi kinestetik-badani; Inteligensi musikal; Inteligensi interpersonal; Inteligensi intrapersonal; Inteligensi ligkungan; dan Inteligensi eksistensial.
Teori Gardner ini memicu para orang tua untuk mengembangkan potensi-potensi inteligensi yang dimiliki anak. Kerapkali sekolah formal tidak mampu mengembangkan inteligensi anak, sebab sistem sekolah formal sering kali malahan memasung inteligensi anak.
(Buku acuan yang dapat digunakan mengenai teori inteligensi ganda ini dalam bahasa Indonesia ini, Teori Inteligensi Ganda, oleh Paul Suparno, Kanisius: 2003).
Sosok homeschooling terkenal
Banyaknya tokoh-tokoh penting dunia yang bisa berhasil dalam hidupnya tanpa menjalani sekolah formal juga memicu munculnya homeschooling. Sebut saja, Benyamin Franklin, Thomas Alfa Edison, KH. Agus Salim, Ki Hajar Dewantara dan tokoh-tokoh lainnya.
Benyamin Franklin misalnya, ia berhasil menjadi seorang negarawan, ilmuwan, penemu, pemimpin sipil dan pelayan publik bukan karena belajar di sekolah formal. Franklin hanya menjalani dua tahun mengikuti sekolah karena orang tua tak mampu membayar biaya pendidikan. Selebihnya, ia belajar tentang hidup dan berbagai hal dari waktu ke waktu di rumah dan tempat lainnya yang bisa ia jadikan sebagai tempat belajar.
Tersedianya aneka sarana
Dewasa ini, perkembangan homeschooling ikut dipicu oleh fasilitas yang berkembang di dunia nyata. Fasilitas itu antara lain fasilitas pendidikan (perpustakaan, museum, lembaga penelitian), fasilitas umum (taman, stasiun, jalan raya), fasilitas sosial (taman, panti asuhan, rumah sakit), fasilitas bisnis (mall, pameran, restoran, pabrik, sawah, perkebunan), dan fasilitas teknologi dan informasi (internet dan audivisual).

 

C.     Visi dan Misi

Visi 
Sebagai lembaga pendidikan di Indonesia terbaik dalam mempersiapkan anak didiknya menuju masa depannya yang berkualitas .
Misi 
·         Mewujudkan generasi muda Indonesia yang memiliki karakter kuat dan budi pekerti Luhur.
·         Mewujudkan generasi muda Indonesia yang menyadari bahwa mereka memiliki keunikan dan Kelebihan didalam potensi mereka masing-masing.
·         Mewujudkan generasi muda Indonesia yang berjiwa leadership dan entrepreneurship .

D.     PENGAKUAN LEGALITAS HOMESCHOOLING DI INDONESIA

Legalitas
Tanggal 10 Januari 2007 yang lalu, telah ditandatangani kesepakatan kerjasama antara Dirjen Pendidikan Luar Sekolah Depdiknas (PLS Depdiknas) dengan Asosiasi Sekolah Rumah dan Pendidikan Alternatif (ASAHPENA). Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Ace Suryadi, Ph. D (Dirjen PLS Depdiknas) dan Dr. Seto Mulyadi (Ketua Umum ASAHPENA). Berikut ringkasan isi kesepakatan yang meningkatkan pengakuan dan eksistensi homeschooling di Indonesia.
KESEPAKATAN KERJASAMA Dirjen Pendidikan Luar Sekolah (PLS) Depdiknasdan ASAHPENANomor: 02/E/TR/2007Nomor: 001/I/DK/AP/07Tanggal: 10 Januari 2007
Tentang: Pembinaan dan Penyelenggaraan Komunitas SekolahRumah sebagai Satuan Pendidikan KesetaraanTandatangan:
Ace Suryadi, Ph.D, Dirjen Pendidikan Luar Sekolah (PLS), Departemen Pendidikan Nasinal (Depdiknas). Dr. Seto Mulyadi, Ketua Umum Asosiasi Sekolah Rumah dan Pendidikan Alternatif Indonesia (ASAHPENA) Tujuan:
·Meningkatkan kuantitas dan kualitas SekolahRumah untuk memperluas akses pendidikan dasar 9 tahun
jalur pendidikan nonformal (Paket A dan Paket B);
·Memperluas akses pendidikan menengah jalur pendidikan nonformal melalui komunitas Sekolah rumah
dan pendidikan alternatif;
·Meningkatkan mutu, relevansi dan daya saing penyelenggaraan sekolahrumah dan pendidikan alternatif;
·Meningkatkan kerjasama antara kedua belah pihak serta lembaga-lembaga penyelenggara sekolah
rumah dan pendidikan alternatif yang terkait lainnya.
 Ruang Lingkup kerjasama:
·         Pendataan dan pengadministrasian sasaran program Sekolahrumah;
·         Sosialisasi program Komunitas Sekolahrumah sebagai satuan Pendidikan Kesetaraan;
·         Penyiapan dan pengembangan kapasitas sumber daya manusia pendukung program Sekolahrumah;
·         Penyiapan dan pengembangan kurikulum, bahan ajar, dan penialain hasil belajar program Sekolahrumah;
·         Bimbingan teknis, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan program Sekolahrumah
Tugas dan Tanggung Jawab Depdiknas:
·         Menyiapkan acuan, kriteria, dan prosedur yang terkait dengan Komunitas Sekolahrumah sebagai satuan Pendidikan Kesetaraan;
·         Memberikan bimbingan teknis dan evaluasi terhadap penyelenggaraan
·         Komunitas Sekolahrumah sebagai satuan Pendidikan Kesetaraan;
·         Memberikan pengakuan dan perlindungan terhadap penyelenggaraan
·         Komunitas Sekolahrumah sebagai satuan Pendidikan Kesetaraan;
·         Melaksanakan bimbingan teknis, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan untuk mengendalikan mutu Komunitas Sekolahrumah;
·         Memberikan rekomendasi/ijin keberadaan Komunitas Sekolahrumah sesuai prosedur.
 Tugas dan Tanggung Jawab AsahPena:
·Melaksanakan pendataan dan pengadministrasian calon/peserta didik dan  keluarga enyelenggaran
Sekolah rumah;
·Menyiapkan Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang diperlukan;
·Menyediakan sumberdaya sarana-prasarana pendukung pembelajaran;
·Menyelenggarakan Komunitas Sekolahrumah sebagai satuan Pendidikan Kesetaraan sejenis;
·Melakukan pemantauan, evaluasi, dan pembinaan serta pelaporan secara  berkala tentang Komunitas
Sekolah rumah;
·Memfasilitasi peserta didik Komunitas Sekolahrumah untuk dapat mengikuti Ujian Nasional
Pendidikan Kesetaraan sebagai salah satu syarat untuk memperoleh Ijazah Pendidikan Kesetaraan dan
diakui sebagai ijazh yang dapat digunakan untuk masuk sekolah/pendidikan formal, termasuk perguruan
tinggi negeri maupun swasta.
 Pembiayaan:
Pembiayaan penyelenggaraan Komunitas Sekolahrumah  ditanggung oleh masyarakat yang dikoordinasikan pihak kedua, sedangkan  pihak pertama dapat memfasilitasi perluasan akses dan peningkatan mutu sesuai denagn peraturan yang berlaku

E.      RAMAH HOMESCHOOLING

Banyak orang yang salah persepsi pada saat ini mengenai  homeschooling seperti : anak saya tidak dapat bersosialisasi ,anak saya bisa  menjadi kuper ,anak saya akan berkurang EQ nya, yach itu pendapat yang  sah-sah saja ,saya hanya ingin berbagi pengalaman, masih ingat  ketika internet pertamakali muncul ,banyak sekali orang yang menentangnya  seperti : wah internet dapat membuat orang berjam2 didepan komputer  pasti akan membuat orang lupa akan bersosialisasi ,padahal setelah internet  muncul sampai sekarang ini lebih banyak manfaatnya daripada mudaratnya dan orang tetap saja bisa bersosialisasi malahan memiliki teman dihampir  setiap penjuru bumi ini ,karena internet dapat menjangkau dengan  luas ,semuanya kembali kepada orang yang bersangkutan bagaimana dia
menfaaatkan teknologinya, Apakah untuk hal yang negatif atau positif jadi kadang sesuatu yang baru memang memiliki banyak tantangannya seperti dengan homeschooling padahal  homeschoooling mempunyai berbagai macam tipe pengajaran seperti  komunitas atau home visiting yang semuanya dilakukan oleh orang yang profesional seperti layaknya guru disekolah formal dan dikomunitas sendiri  adalah tempat untuk anak2 homeschooll berkumpul dan belajar, mereka dapat  bersosialisasi satu sama lain karena ada wadahnya seperti :  
RAMAH HOMESCHOOLING yang komunitasnya berada di Keparakan Kidul MG I/1258 Yogyakarta 55152 jadi bukan berarti dengan homeschooling anak jadi mandek  dalam hal pergaulannya malahan mereka memiliki lebih banyak waktu  bersosialisasi ditempat lain untuk menyalurkan bakat ,minat  atau hoby yang mereka dapatkan di komunitas2 seperti club musik,  club olah raga ,club hoby yang sama dan perkumpulan2 lainnya. Dan membuat anak menjadi lebih bahagia karena mereka dapat melakukan  bakat dan minat mereka dengan lebih fokus dan hal ini menumbuhkan  rasa percaya diri mereka lebih besar karena merasa lebih bermanfaat  untuk sesama, mereka melakukan sesuatu yang mereka sukai  bukannya dipaksakan untuk melakukan hal yang mereka kurang sukai karena  banyak anak jaman sekarang merasa sekolah adalah tekanan daripada  kesenangan padahal bagaimana anak kita akan sukses dimasa depannya.
  Apabila sejak dini mereka diharuskan menguasai semua mata pelajaran  padahal yang mereka sukai hanya beberapa mata pelajaran saja dan  mereka dipaksa harus bagus disemua pelajarannya apabila ada salah satu yang jelek mereka dicap bodoh padahal hanya satu pelajaran ,bagaimana  hal ini tidak membuat mereka tambah tertekan atau stres inilah yang menyebabkan anak males kesekolah atau menjadi anak yang pemberontak. Karena keinginan mereka tidak pernah didengar oleh karena itu dengan homeschoooling anak bisa lebih diarahkan untuk mengetahui apa sebenarnya  bakat dan minat mereka pribadi, agar mereka dapat lebih mengexplorasi  dirinya lebih tajam lagi dan ini membuat mereka menjadi manusia yang unggul, mereka melakukan sesuatu tanpa paksaan karena tidak ada  satu orang dewasa pun didunia ini suka dipaksa untuk melakukan sesuatu tanpa dari dalam diri mereka sendiri apalagi anak2 yang juga memiliki bakat ,minat ,karateristik yang berbeda.

 

F.      PENERIMAAN MURID BARU ATAU PINDAHAN

 Gratis untuk mengetahui bakat minat anak :
SD, SMP dan SMU
 Gratis:
·         test kemampuan dasar matematika
·         konsultasi setiap saat
  Fasilitas Komunitas Ramah Homeschooling:
·         ruangan kelas ber ac
·         laboratorium , perpustakaan , internet
Metode pengajaran:
·         komunitas dan home visiting
·         outing class (study wisata , study tour , karya wisata)
·         belajar dengan hati , open mind
·         multiple intelligent , quantum teaching , mind mapping



Tidak ada komentar:

Posting Komentar